profesionalisasi guru

PROFESIONALISASI GURU
                                                           PUTRI ARINDA
                                       Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
Jalan Arjuna Utara Nomor 9, Kebon Jeruk , Jakarta Barat-1150


Putrisuciarinda07@gmail.com

Abstrak
Persaingan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dipengaruhi oleh  kualitas sumber daya manusia (SDM). Pendidikan memiliki peran dan tugas yang sangat strategis. Melalui pendidikan manusia akan belajar memahami hidup dan mampu merencanakan hidupnya di masa yang akan datang dengan matang. Keberhasilan proses pendidikan dapat dikatakan sangat tergantung pada peran guru di sekolah. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas anak didiknya.. Oleh karena itu kita tidak dapat mengabaikan begitu saja peran dan arti penting guru dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Melihat peran dan posisi strategis yang dihadapi guru dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut, maka sudah selayaknya jika guru senantiasa meningkatkan kemampuan profesionalnya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya
Kata kunci     : Guru, Pendidikan, Profesionalisme
Abstrack
Competition in science and technology is influenced by the quality of human resources Education has a very strategic role and task. Through human education will learn to understand life and be able to plan his life in the future with maturity. The success of the education process can be said to depend heavily on teacher roles in school. The role of teacher is very important to improve  the quality of children. Therefore, we can not ignore the role and important meaning of teachers in improving the quality of human resources of Indonesia. Seeing the strategic roles and positions that teachers face in improving the quality of the human resources, it is proper if the teacher constantly enhances his professional skills in carrying out his duties and obligation.



PENDAHULUAN
Kompetensi adalah suatu  gambaran kemampuan tertentu secara utuh yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dengan  aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor yang meliputi tiga komponen yaitu pengelolaan pembelajaran, penguasaan akademik, dan pengembangan potensi. Berdasarkan prinsip profesionalitas, maka guru sebagai tenaga pendidik harus memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; Profesionalisme guru merupakan  suatu kondisi, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan ketrampilan  dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian.
Guru  yang profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya yaitu, dirinya adalah  suatu pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik dalam belajar. Guru dituntut mencari tahu terus menerus bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Maka,apabila ada kegagalan dalam diri peserta didik,guru terpanggil untuk menemukan penyebabnya dan mencari jalan keluar bersama peserta didik bukan mendiamkannya atau malah menyalakannya. Sikap yang harus senantiasa dipupuk adalah kesediaan untuk mengenal diri dan kehendak untuk memurnikan keguruannya. Mau belajar dengan meluangkan waktu untuk menjadi guru.
Seorang guru profesional harus menguasai betul tentang seluk beluk pendidikan dan pengajaran serta ilmuilmu lainnya, guru juga harus mendapatpendidikan khusus untuk menjadi guru yang memiliki keterampilan ataukeahlian khusus, dan memiliki kompetensi agar menjadi guru yang profesional. Guru yang profesional mampu menguasai karakteristik bahan ajar dan karakteristik peserta didik (Mardapi, 2012, 5).
Mutu pendidikan ditentukan oleh beberapa faktor penting, yaitu input, dukungan lingkungan, sarana dan prasarana. Input berkaitan dengan kondisi peserta didik (minat, bakat, potensi, motivasi, sikap), yang  berkaitan erat dengan penciptaan suasana pembelajaran, dalam hal ini lebih banyak ditekankan pada kreativitas pengajar (guru), dukungan lingkungan berkaitan dengan suasana atau situasi dan kondisi yang mendukung terhadap proses pembelajaran seperti lingkungan keluarga, masyarakat, alam sekitar, sedangkan sarana/prasarana adalah perangkat yang dapat memfasilitasi aktivitas pembelajaran, seperti gedung, alat-alat laboratorium, komputer dan sebagainya
Untuk itu, dalam implementasi pembelajaran guru harus mampu mengembangkan budaya organisasi kelas, dan iklim organisasi pembelajaran yang bermakna, kreatif dan dinamis, bergairah, dialogis sehingga menyenangkan bagi peserta didik .









PEMBAHASAN
1.    PENGERTIAN PROFESIONALISASI GURU

a.    Guru
Guru adalah suatu  komponen utama didalam  pendidikan yang memegang  peranan penting baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun pengembangan kurikulum. Guru yang merupakan salah satu unsur  yang penting di dunia kependidikan ,oleh karena itu seorang guru harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Guru merupakan seorang pendidik dan pengajar pada pendidikan anak , baik  pada jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Berkaitan dengan profesi, guru adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, keahlian, dan ketelatenan untuk menciptakan anak memiliki perilaku yang sesuai harapan.
Semua  guru tentu saja  harus mampu tampil secara profesional. Profesionalisme guru merupakan keharusan bagi peningkatan mutu guru di Indonesia. Dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah diamanatkan bahwa guru merupakan jabatan profesional yaitu jabatan yang mensyaratkan peserta didik.
Tutik Rachmawati (2013), pengembangan profesionalisme guru harus diakui sebagai suatu hal yang sangat fundamental dan penting guna meningkatkan mutu pendidikan. perkembangan profesional adalah proses dimana guru dan kepala sekolah belajar meningkatkan dan menggunakan pengetahuan, keterampilan dan nilai secara tepat.
.           Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pelajaran. Tugas dan tanggung jawab guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas memberikan bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Tugas dan tanggung jawab sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya. Tanggung jawab mengembangkan kurikulum membawa implikasi bahwa guru dituntut untuk selalu untuk mencari gagasan-gagasan baru, penyempurnaan praktik pendidikan, khususnya dalam praktik pengajaran. Tanggung jawab mengembangkan profesi pada dasarnya ialah tuntutan dan panggilan dan untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga dan meningkatkan tugas dan tanggungf jawab profesinya. Tanggung jawab dalam membina hubungan dengan masyarakat berarti guru harus dapat berperan menempatkan sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat serta sekolah sebagai pembaharu masyarakat.

b.    Profesionalisasi
Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya  dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu, dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lainnya. Kata-kata “dipersiapkan untuk itu” dapat diartikan melalui proses pendidikan atau dapat pula diartikan melalui proses latihan. semakin tinggi tingkat pendidikan yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan yang bersifat profesi, makin tinggi pula derajat profesi yang harus disandang oleh orang yang menggelutinya. Dengan kata lain, tinggi rendahnya pengakuan profesionalisme bergantung kepada keahlian dan tingkat pendidikan yang ditempuhnya.
Arifin (2000) guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai; (1) dasar ilmu   yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21; (2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia; (3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara lembaga pendidikan yang menyediakan layanan sebagai pencetak guru dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena berbagai pertimbangan.

Guru profesional adalah guru yangmelaksanakan tugas keguruan dengankemampuan tinggi (profesiensi) sebagai sumber kehidupan. Dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) psikologis yang meliputi: (1) kompetensi kognitif (kecakapan ranah cipta), kompetensi afektif, Kecakapan psikomotor (kecakapan ranahkarsa). Kompetensi yang diperlukan guru,yakni kompetensi kepribadian (Syah, 2011). Profesionalisme guru memiliki posisi sentral dan strategis, karena semua posisinya menuntut agar pendidikan dilaksanakan secara profesional. Profesionalisme guru sering dikaitkan dengan tiga faktor yang cukup penting, yaitu kompetensi guru, sertifikasi guru, dan tunjangan profesi guru. Ketiga faktor tersebut, disinyalir berkaitan erat dengan maju-mundurnya kualitas pendidikan di Indonesia.Jadi Guru profesional adalah guru yang menyadari bahwa dirinya terpanggil untuk mendampingi peserta didik untuk/dalam belajar. Pemahaman profesional dilihat dari dua dimensi, yaitu peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis harus sejalan dengan tuntutan tugas yang diemban sebagai guru.  Guru yang professional tidak hanya dituntut untuk menguasai materi pembelajaran tetapi juga harus menguasai seluruh aspek yang ada dalam pembelajaran, karena pembelajaran yang bermakna adalah pembelajaran yang melibatkan peserta didik dan mencakup semua ranah pembelajaran, seperti aspek kognitif (berfikir), aspek affektif (prilaku) dan aspek psikomotor (keterampilan). (Nur’aeni Asmarani: 2014. 504).
Suatu pandangan yang lebih praktis menyatakan bahwa seorang yang profesional dalam suatu profesi tertentu menghasilkan pemikiran-pemikiran tertentu dan karya yang kuat didasarkan pada suatu sistem pengetahuan yang telah dibakukan oleh dunia ilmu pengetahuan, atau masyarakat ilmiah dalam bidang studi tertentu (Gema Pendidikan: 1993: 1).

2.    KODE ETIK GURU

Guru adalah seorang pekerja profesional yang mendapat pendidikan dan keahlian untuk mencapai kualifikasi tertentu.. Pendidikan berhubungan erat dengan transformasi nilai-nilai dari masyarakat kepada anak didik atau dari diri guru itu sendiri kepada siswa. Dalam kaitan tersebut, diperlukan etika profesi keguruan. Etika profesi keguruan adalah suatu aturan moral atau kesusilaan yang merupakan pedoman bagi guru dalam melakukan tugasnya. Kode etik guru di Indonesia dilahirkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kode etik tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Guru berbakti dalam membimbing peserta didik
2.    Guru memiliki kejujuran profesional dalam melaksanakan kurikulum sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik
3.     Guru mengadakan komunikasi untuk mendapatkan informasi tentang peserta didik
4.    Guru menciptakan suasana belajar yang kondusif dan mengadakan hubungan dengan orang tua siswa
5.    Guru memelihara hubungan dengan masyarakat untuk kepentingan pendidikan
6.    Guru secara individual atau berkelompok mengembangkan profesi
7.    Guru menciptakan dan memelihara hubungan baik antarpendidik
8.    Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi
9.    Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan


3.    Syarat – syarat Guru Profesional
Rusman (2007) Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional meliputi :

a.    Kompetensi Pedagogik, merupakan suatu  kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Pengembangan dan peningkatan kualitas kompetensi guru selama ini diserahkan pada guru itu sendiri. Jika guru itu mau mengembangkan dirinya sendiri. Maka guru itu harus berkualitas, karena itu senantiasa mencari peluang untuk meningkatkan kualitasnya sendiri. Idealnya pemerintah, asosiasi pendidikan dan guru, serta satuan pendidikan memfasilitasi guru untuk mengembangkan kemampuan bersifat kognitif berupa pengertian dan pengetahuan, afektif berupa sikap dan nilai, maupun performasi berupa perbuatan-perbuatan yang mencerminkan pemahaman keterampilan dan sikap.
b.    Kompetensi Personal, adalah Suatu perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif yang akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang, selama hal itu dilakukan dengan penuh kesadaran. Zakiah Daradjat (1980) kepribadian disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan ucapan ketika menghadapi suatu persoalan. Kepribadian  mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang.
c.    Kompetensi Profesional, adalah suatu kemampuan penguasaan materi secara luas dan mendalam yang memungkingkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP)
d.    Kompetensi Sosial, adalah sebuah  kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar

4.    KRITERIA GURU SEBAGAI PROFESI
a. Mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal daripada kepentingan pribadi.
b. Suatu pekerja yang profesional  memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari   konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
c. Mempunyai  kualifikasi tertentu untuk memenuhi profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
d. Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku serta cara kerja.
e. Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
f. Adanya suatu  organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan disiplin diri dalam profesi, serta kesejahtraan anggotannya.


5.    Peran  Guru dalam Pembelajaran
Guru memiliki peran yang sangat besar terhadap kebehasilan pembelajaran di sekolah. guru perlu memperhatikan peserta didik secara individual, karena antara satu peserta didik dengan yang lain memiliki perbedaan. Guru harus bepacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinnya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kreatif, profesional, dan menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai berikut:
1.    Orang tua yang penuh kasih sayang terhadap peserta didiknya.
2.    Teman, tempat mengadu, dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3.    Fasilitator yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan, dan bakatnya.
4.    Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
5.    Memupuk rasa percaya diri, bareani dan bertanggung jawab.
6.    Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antarpeserta didik, orang lain, dan lingkungannya.

Dari penjelasan tersebut dapat diidentifikasi peranan guru sebagai berikut     :
a.    Guru sebagai pengajar.
Guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu hal yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi, dan memahami materi standar yang dipelajari agar ilmu pengetahuan yang awalnya sedikit menjadi banyak.

b.    Guru sebagai pembimbing.
Guru diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan (journey), yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawabatas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral, dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.

c.    Guru sebagai pelatih.
Proses pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, karena tanpa latihan seorang peserta didik tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar. Oleh karena itu, guru harus berperan sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar, sesuai dengan potensi masing-masing.



d.    Guru sebagai penasehat.
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat. Banyak guru cenderung menganggap konseling terlalu banyak membicarakan klien, seakan-akan berusaha mengatur kehidupan orang, dan oleh karenanya mereka tidak senang melaksanakan fungsi ini. Padahal menjadi guru pada tingkat manapun berarti menjadi penasihat dan menjadi orang kepercayaan, kegiatan pembelajaranpun meletakkannya pada posisi tersebut.

e.    Guru sebagai pembaharu (Innovator).
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu kedalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa modern yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan generasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.

f.     Guru sebagai model dan teladan.
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang yang berada dilingkungannya.

g.    Guru sebagai pribadi.
Guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang sering dikemukakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan tiru”. Digugu maksudnya bahwa peran-pran yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani.

h.    Guru sebagai peneliti.
Pembelajaran merupakan seni, yang dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang didalamnya melibatkan guru. Oleh karena itu seorang guru adalah seorang pencari atau peneliti.


i.      Guru sebagai pendorong kreativitas.
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut.kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.

j.      Guru sebagai pembangkit pandangan.
Dalam hal ini, guru dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada peserta didiknya. Mengembangkan fungsi ini guru harus terampil dalam berkomunikasi denagn peserta didik di segala umur, sehingga setiap langkah dari proses pendidikan yang dikelolanya dilaksanakan untuk menunjang fungsi ini.

k.    Guru sebagai pekerja rutin.

Guru bekerja dengan keterampilan dan kebiasaan tertentu, serta kegiatan rutin yang amat diperlukan dan seringkali memberatkan. Jika kegiatan tersebut tidak dikerjakan dengan baik, maka bisa mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua peranannya.

l.      Guru sebagai pemindah kemah.
Hidup ini selalu berubah dan guru adalah seorang pemindah kemah, yang suka memindah-mindahkan dan membantu peserta didik  dalam meninggalkan hal lama menuju sesuatu yang baru yang bisa mereka alami. Guru berusaha keras untuk mengeahui masalah peserta didik, kepercayaan dan kebiasaan yang menghalangi kemajuan serta membantu menjauhi dan meninggalknnya untuk mendapatkan cara-cara baru yang lebih sesuai. Guru harus memahami hal yang bermanfaat bagi peserta didinya

6.    PENGARUH PROFESIONALISASI GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA
Yang menjadi alasan adanya pengaruh profesionalisme guru terhadap prestasi belajar siswa dalam, dapat dilihat dalam dua hal sebagai berikut:

1. Karena keberadaan guru dalam kelas adalah sebagai manajer bidang studi. Yaitu, orang yang merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil belajar di sekolah.
2. Karena guru di sekolah bertugas menentukan keberhasilan siswa. Oleh karena itu, apabila siswa belum berhasil, maka guru perlu mengadakan remedial. Untuk itu, guru yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil belajar adalah guru yang profesional.


7.    PRINSIP-PRINSIP PROFESIONALITAS GURU

Prinsip Profesionalitas Guru merupakan suatu bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut
1.    Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme,
2.    Memiliki komitmen, kualifikasi akademik, kompetensi, tanggung jawab,
3.    Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja,
4.    Memiliki jaminan perlindungan hukum,
5.    Memiliki organisasi profesi yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.



KESIMPULAN
Guru sebagai tenaga professional berfungsi sebagai agen pembelajar, yaitu sebagai fasilitator, motivator, pemacu, , dan pemberi inspirasi belajar kepada  peserta didik. Untuk itu, guru harus selalu mengadakan inovasi pendidikan. Kegiatannya meliputi meningkatkan kedisiplinan dia dalam mengajar, meningkatkan disiplin siswa dalam belajar, selalu berpikir kreatif, dst. Dengan kata lain, dalam pendidikan, inovasi yang harus dilakukan itu meliputi tiga hal, yakni inovasi guru, inovasi siswa, dan inovasi bahan ajar.
Guru profesional adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
Untuk menjadi guru yang profesional Guru yang profesional harus memiliki setidaknya empat kompetensi yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi profesional, kompetensi social






                                                                                                                                   















DAFTAR PUSTAKA
(Amrizal, 2014)Amrizal, D. dan. (2014). GURU PROFESIONAL DI ERA GLOBAL. Desilawati Amrizal, M.Pd Abstrak. Pengabdian Kepada Masyarakat, 20(September).
Danil, D. (2009). Upaya Profesionalisme Guru Dalam Meningkatkan Prestasi Siswa di Sekolah (Study Deskriptif Lapangan di Sekolah Madrasah Aliyah Cilawu Garut ). Jurnal Pendidikan, 03(01), 30–40. Retrieved from www.journal.uniga.ac.id/index.php/JP/article/download/23/24
Wardani, I. G. A. K. (2012). Kajian Konseptual dan Operasional. Jurnal Pendidkan, 13(1), 32–44.
(Program et al., 2017)Ariawati, K. N. (2017). Bagaimana Cara Menjadi Guru Profesional Dalam, (March).
Dewi, T. anggia. (2017). Pengaruh Profesionalisme Guru Dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Guru Ekonomi Sma Se-Kota Malang. PROMOSI (Jurnal Pendidikan Ekonomi), 3(1), 24–35. https://doi.org/10.24127/ja.v3i1.148
Ii, B. A. B. (2012). Kegiatan Kelompok Kerja..., Fita Agis Pratiwi, FKIP, UMP, 2017, 7–59.
Muhson, A. (2019). Meningkatkan Profesionalisme Guru: Sebuah Harapan. Jurnal Ekonomi Dan Pendidikan, 1(2). https://doi.org/10.21831/jep.v1i2.665
Program, N., Pgmi, S., Suska, U. I. N., Kampus, R., Hr, J., Km, S., … Kelas, P. T. (2017). Profesionalisme guru sd / mi, 20(2), 250–256.
Yusutria. (2017). Profesionalisme Guru dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Jurnal Curricula, 2(2), 38–46.
(Hermawan and Guru n.d.)Hermawan, Daman, and Sertifikasi Guru. “Profesionalisasi Dan Sertifikasi Guru.”
Ii, B A B. 2012. “Kegiatan Kelompok Kerja..., Fita Agis Pratiwi, FKIP, UMP, 2017.” : 7–59.
Supriadi, Oding, and A Pendahuluan. 2009. “Pengembangan Profesionalisme Guru.” Tabularasa PPS UNIMED 6(1): 27–38.






Comments